Rabu, 27 Maret 2013
Jumat, 15 Maret 2013
Ruang Lingkup Laporan Keuangan
A.Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan,
yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi
keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian
dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi
neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai
cara seperti misal, sebagai laporan arus kas,
atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi
tambahan yang berkaitan dengan laporan
tersebut, misal informasi
keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan
keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap,
dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan
disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon,
nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang
asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga
dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
-Neraca, menginformasikan posisi
keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki,
jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
-Perhitungan laba rugi,
menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
-Laporan arus kas, menginformasikan
perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan,
dan investasi selama periode yang bersangkutan.
-Catatan atas laporan keuangan,
menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari
hasil keuangan perusahaan.
Laporan keuangan diharapkan disajikan secara layak,
jelas, dan lengkap, yang mengungkapkan kenyataan-kenyataan ekonomi mengenai
eksistensi dan operasi perusahaan tersebut. Dalam menyusun laporan keuangan, akuntansi dihadapkan dengan kemungkinan bahaya penyimpangan
(bias), salah penafsiran dan ketidaktepatan. Untuk meminimkan bahaya ini,
profesi akuntansi telah berupaya untuk mengembangkan suatu barang tubuh teori
ini. Setiap akuntansi atau perusahaan harus menyesuaikan diri terhadap praktik akuntansi dan pelaporan dari setiap perusahaan tertentu.
B.MANFAAT LAPORAN KEUANGAN
INTERNAL :
1. Pengelola (direksi & manajemen)
Laporan keuangan memberikan informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan, evaluasi usaha yang sedang berjalan, melakukan budgeting dan kontrol
internal.
2. Karyawan
Karyawan Anda akan tertarik dengan informasi keuangan yang terkait dengan stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Hal ini dapat memberikan gambaran apakah perusahaan mampu memberikan balas jasa dan menyediakan kesempatan bekerja dan berkarir untuk jangka waktu yang lama.
EKSTERNAL :
1.) Investor/owner
Investor atau owner berkepentingan dengan informasi yang berhubungan dengan resiko yang terkait dengan investasi modal.
2.) Pemberi Pinjaman
Pihak yang memberi pinjaman berkepentingan dengan informasi yang menunjukkan kemampuan perusahaan membayar hutang beserta bunganya dengan tepat waktu. Laporan keuangan dapat membantu mereka untuk menentukan besar plafon, bunga dan jangka waktu yang diberikan.
3.) Supplier
Pihak supplier dan pemberi hutang jangka pendek lainnya berkepentingan dengan informasi yang menunjukkan kemampuan perusahaan membayar hutang jangka pendeknya. Informasi tersebut akan membantu supplier untuk menentukan jumlah piutang yang diberikan dan jangka waktunya.
4.) Pelanggan
Pelanggan memerlukan informasi yang berhubungan dengan kelangsungan perusahaan, terutama pelanggan yang melakukan kerjasama jangka panjang. Pelanggan yang loyal membutuhkan hubungan jangka panjang dan langgeng.
5.) Pemerintah
Bagi pemerintah, mereka dapat menilai kemampuan perusahaan dalam membayar pajak.
C.TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
Tujuan akuntansi dan laporan keuangan menurut Prinsip
Akuntansi Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Untuk
memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan
kewajiban serta modal suatu perusahaan.
b. Untuk memberikan
informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva netto suatu
perusahaan yang timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba.
c. Untuk
memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan didalam
menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
d. Untuk
memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan
kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiyaan dan
investasi.
e. Untuk
mengungkpakan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan
keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan.
sumber:
http://dahlanforum.wordpress.com/2008/04/21/
http://rahmiyatizuwinda.blogspot.com/2011/03/tujuan-laporan-keuangan.html
Langganan:
Postingan (Atom)